Jakarta, 16 Juni 2008
Demonstrasi Setiap saat pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM, langsung disambut dengan demonstrasi di Jakarta dan kota-kota lainnya. Tujuannya adalah menuntut agar pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM tersebut. Sebelumnya juga sering terjadi demonstrasi lokal, seperti pernah dilakukan oleh korban lumpur Lapindo atau karyawan PT Dirgantara Indonesia. Sedang demonstrasi dalam skala lebih kecil banyak terjadi di berbagai tempat dan dilakukan oleh mahasiswa, karyawan perusahaan, buruh pabrik, atau masyarakat lainnya. Pelaku demonstrasi lazim disebut demonstrator (Ing), namun yang lebih terkenal adalah dengan sebutan demonstrant (Bld).
Sudah lama masyarakat awam mengenal kata “demonstrasi” (sering disingkat “demo”) atau “unjuk rasa”. Demonstrasi dilakukan sebagai protes atas berlakunya kebijaksanaan tertentu. Namun tidak tertutup kemungkinan “dimanfaatkan” oleh pihak lain, yang para pelaku sendiri mungkin kurang menyadari hal itu. Atau mungkin juga “ditunggangi” oleh kekuatan politik tertentu. Sasaran demonstrasi selain ditujukan terhadap pemerintah, kadang-kadang adalah perusahaan, lembaga, organisasi atau kelompok tertentu. Arti lain dari demonstrasi yaitu melakukan suatu peragaan atau “memperlihatkan contoh penggunaan”. Biasanya demonstrasi yang demikian itu dilakukan untuk promosi suatu produk, yaitu dengan memeragakan cara kerja atau cara memakai produk dimaksud. Misalnya demonstrasi peralatan/barang elektronik, alat-alat kedokteran, produk otomotif, peralatan rumah tangga dsb. Demonstrasi juga ditampilkan sehubungan dengan keahlian/ ketrampilan tertentu, sekaligus sebagai atraksi bagaimana seseorang betul-betul ahli dan terampil di bidangnya. Misalnya demonstrasi pencak silat, membatik, ketangkasan, alat musik, memasak, menembak tepat, dsb.
Di negara demokrasi, demonstrasi adalah sesuatu yang wajar. Demonstrasi dalam skala besar banyak terjadi di negara-negara sedang berkembang (developing countries) atau negara yang masih dalam proses demokratisasi. Kejadiannya sering berlangsung agak lama, kadang-kadang dibarengi dengan aksi kekerasan. Menjadikan demonstrasi sebagai suatu bentuk/cara untuk memaksakan kehendak, bisa merubah “unjuk rasa” menjadi “unjuk kekuatan” (show of force). Padahal maksud sebenarnya dari demonstrasi adalah murni sebagai ekspresi untuk menyampaikan aspirasi.
Demonstrasi yang baik dilakukan dengan tertib dan elegan, sehingga dimungkinkan mendapatkan simpati publik. Adapun penyampaian aspirasi yang lebih baik lagi yaitu melalui dialog. Pada saat demonstrasi kurang terkendali, bisa berlanjut menjadi anarkis. Berhubung tindakannya yang anarkis itu, maka oleh petugas keamanan dianggap kebablasan dan mengganggu ketertiban. Akibatnya terjadi bentrokan antara demonstran dengan aparat kekuasaan. Akhirnya demonstrasi menjadi kontra produktif (counter productive), sehingga tujuan pokok menjadi kurang tercapai. Lain halnya apabila demonstrasi sudah begitu meluas ke seluruh negeri seperti halnya terjadi di Philipina dengan “people’s power” tahun 1986 dan di Indonesia dengan “reformasi” pada Mei 1998. Saat itu keadaan negara menjadi chaos (kacau) dan keselamatan bangsa terancam. Kondisi di dua tempat dan berbeda waktu tersebut berujung pada tumbangnya kekuasaan diktator Ferdinand Marcos di Philipina serta lengsernya Suharto sebagai penguasa Orde Baru. [5]