Dapat diyakini bahwa segenap unsur bangsa kita dimanapun berada sudah paham mengenai makna dari pada kata ANTRI. Ada yang menyebut ANTRE atau bahkan ANDRI, namun yang dimaksud adalah sama yaitu berurutan atau membentuk baris berbanjar ke belakang. Ditilik dari maknanya, kata ANTRI boleh jadi berasal dari bahasa asing (utamanya Inggris) yaitu ENTRY yang artinya masuk. Bagi orang Barat, antri sudah merupakan bagian dari budaya mereka yaitu sebagai suatu kebiasaan yang sudah melekat pada diri masing-masing individu. Niat untuk serba antri sudah tidak diragukan lagi. Mereka sadar bahwa untuk memenuhi sesuatu kepentingan secara bersama di tempat yang sama maka siapapun yang berada paling depan akan mendapat kesempatan atau giliran pertama. Mereka yang datang kemudian otomatis akan menempatkan diri pada posisi di belakangnya. Begitu seterusnya. Tidak terkesan ada niat/keinginan mereka untuk minta didahulukan ataupun memaksa untuk mendahului orang lain. Prinsipnya adalah first come first service.

Apakah ini ada hubungannya dengan demokrasi? Mungkin juga, mengingat bahwa kebiasaan tersebut sudah mereka lakukan ratusan tahun sejalan dengan prinsip demokrasi yang dianut, diantaranya adalah menghargai hak-hak orang lain.

Dari segi logika mudah dimaklumi bahwa untuk memasuki suatu tempat harus berurutan dan diatur satu per satu. Ini terbukti saat orang dalam jumlah banyak memasuki suatu rumah, gedung, kantor, tempat pertunjukan dan sebagainya. Demikian pula saat orang memasukkan satuan barang ke suatu tempat atau wadah yang telah disediakan. Dari mulai memasukkan telor hingga mobil, kapal dan pesawat yang semuanya itu mustahil dimasukkan ke tempat yang sudah disediakan secara bersamaan. Menunggu taksi, membayar di kasir/loket, menunggu giliran juga harus antri. Di jalanan umum, bila para pengendara mengabaikan etika serta tidak mau antri maka berakibat fatal dan jalanan menjadi macet. Menurut para pengamat akibat jalanan macet berdampak cukup luas terhadap ekonomi, termasuk pemborosan energi, waktu dan tenaga.

Belajar dari konsep antri, bila betul-betul dapat dilaksanakan maka niscaya setiap permasalahan yang sifatnya menumpuk akan lebih mudah untuk diatasi. Mengabaikan kebiasaan antri menunjukan bahwa yang bersangkutan tergolong orang tidak sabar atau mau menang sendiri. Dalam pekerjaanpun berkas-berkas yang sedang ditangani oleh siapapun pada tingkat apapun harus diselesaikan satu per satu dan dengan nomor urut pula. Bila tidak, maka dapat terjadi penyimpangan yang akan bermuara kepada rasa ketidak adilan dan merupakan bentuk nyata dari sifat diskriminatif dan koruptif. Untuk melakukan suatu penyimpangan, bukan tidak mungkin disertai pula imbalan jasa dan umumnya dinilai dengan uang.

Dapat diduga bahwa terjadinya korupsi adalah dikarenakan sifat-sifat negatif tersebut yang berdampak merugikan orang lain dan bahkan kinerja instansi/lembaga terkait. Jelas kebiasaan tersebut telah menyimpang dari pakem manajemen sehat atau yang sekarang sedang ngetop dengan istilah good governance. Makin tertib manajemen/administrasi dimungkinkan tidak terlalu mudah untuk melakukan tindak korupsi. Maka dari itu untuk mengatasi korupsi secara alamiah, salah satu upaya adalah membiasakan diri untuk antri. Tidak ada alasan bagi siapapun untuk mengurangi harkat dan martabat orang lain untuk mendapatkan hak yang sama. Pendidikan, pangkat serta jabatan juga bukan alasan untuk memperoleh hak istimewa dalam hal antri ini.

Berbagai kejadian menunjukkan bahwa keadaan menjadi kacau apabila orang yang berkepentingan tidak mau antri atau pihak penyelenggara lalai untuk mengatur antrian. Tragedi zakat di Pasuruan 15 September 2008 ybl sebagai contoh. Peristiwanya cukup sederhana, yaitu dari kebiasaan seorang dermawan bernama Haji Soikhon yang membagi-bagikan zakat kepada kaum miskin setiap tahun sejak 1990-an. Sudah berkumpul di depan mushala pak haji di pagi hari itu sekitar 5.000 perempuan. Awalnya satu per satu mereka masuk halaman musahla untuk menerima zakat. Baru setengah jam berlangsung tertib, massa yang sudah tidak sabar segera mendesak ke depan dan memaksa memasuki gerbang mushala. Maka terjadilah insiden naas dengan korban tewas 21 orang setelah jatuh dan terinjak-injak serta 13 orang lainnya pingsan dan luka-luka.

Sungguh menyedihkan peristiwa tragis di Pasuruan tersebut, yang intinya hanya karena orang tidak mau antri. Ini baru salah satu contoh. Mengapa demikian? Jawaban terhadap pertanyaan ini hendaklah tidak dianggap enteng dan patut menjadi perhatian buat kita semua. Bahkan layak untuk menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah khususnya serta dunia pendidikan pada umumnya. Mengapa? Karena kejadian seperti ini bisa terjadi kapan saja dan di mana saja manakala sifat/watak bangsa ini tidak berubah. Yang paling penting adalah bagaimana upaya pemerintah membentuk format budaya dan watak bangsa Indonesia yang lebih baik sejak sekarang. Soal yang sederhana ini perlu disosialisasikan sejak usia dini dan para pejabat/penguasa serta tokoh masyarakat juga harus bisa menjadi panutan. [8]