Sikap atau kebiasaan latah pada dasarnya bukan suatu hal baru di sekeliling kehidupan kita. Sejauh ini ada dua kriteria yang kiranya dapat menegaskan arti kata “latah”, yaitu:
1) celoteh saat seseorang dengan spontan mengeluarkan kata-kata seenaknya, namun
diucapkan tanpa sadar dan didalamnya tidak mengandung pesan tertentu;
2) berkaitan dengan sifat manusia yang suka meniru atau ikut-ikutan.
Pengertian “latah” yang pertama, ujudnya berupa celotehan seseorang sebagai reaksi/ refleks terhadap tindakan, gerakan atau ucapan orang lain atau sesuatu yang sedang dihadapi, dikarenakan dirinya merasa takut atau terkejut. Biasanya pada diri orang itu, kebanyakan adalah wanita, terkesan gagap dan bersikap seperti merasa tak bersalah (innocent). Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa kebiasaan buruk tersebut adalah akibat dari gangguan syaraf. Wallahu ‘alam bissawab.
Mengenai “latah” yang kedua, dilakukan oleh perorangan, kelompok maupun institusi dengan maksud antara lain sbb.:
1) ingin berbuat serupa seperti yang telah dilakukan oleh orang lain; atau
2) mencapai prestasi sebagaimana yang telah dihasilkan oleh pihak lain atau sang icon
atau yang di-idola-kan.
Sikap “latah” ini di satu sisi merupakan perbuatan yang dilakukan secara sadar sesuai dengan naluri manusia yang ingin tampil beda, di sisi lain merupakan refleksi perubahan pada kondisi tertentu sehingga kemudian menumbuhkan semacam trend atau mode.
Rata-rata orang mau berbuat “latah” karena apa yang dilakukan oleh orang lain itu dirasa menguntungkan atau bermanafaat bagi dirinya. Oleh karena itu tanpa disadari banyak orang yang berusaha mencari peluang agar dapat mencapai tujuan tersebut. “Latah” juga menumbuhkan daya saing untuk meraih sukses dalam suatu bidang atau bisnis tertentu. Oleh karena itu sikap “latah” terasa sangat menonjol dalam persaingan bisnis.
Banyak sekali sikap/perbuatan “latah” yang dapat disebut dalam kehidupan sehari-hari, baik tingkat dunia sekalipun. Maka untuk memberi gambaran bahwa “latah” benar ada di tengah kehidupan nyata kita, berikut disampaikan beberapa hal saja.
Hanya sekedar karena “latah”, maka dapat kita saksikan pedagang kaki lima, asongan, pengamen, bahkan pengemis di berbagai tempat yang dianggap “strategis” bagi mereka untuk “beroperasi”. Sebagai dasar pertimbangan mereka, sekali lagi, tidak lain adalah “latah” karena mereka tidak ada opsi lain kecuali hanya ikutan untuk mencari makan dan mata pencaharian.
Gubernur Ali Sadikin (1967 – 1977) yang sejak tampil memimpin Provinsi DKI Jakarta mulai dengan “meremajakan” ibu kota Jakarta (yang dulu dijuluki The Big Village) dengan proyek Mohamad Husni Thamrin (MHT), nampaknya telah meng-inspirasi provinsi/kota lain yang cenderung “latah”. Prestasi beberapa proyek lain di Jakarta seperti halnya pembangunan Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dst makin menyemangati daerah-daerah lain untuk “latah” juga.
Bisnis real estate di Jakarta yang dimulai sejak 1970-an dan merupakan peluang cukup menjanjikan, telah membuat banyak pengusaha “latah” untuk ikut terjun di bidang bisnis ini. Melihat prospek yang cukup cerah, daerah-daerah lain kemudian juga “latah” untuk membuka proyek-proyek pemukiman serupa.
Saat di Jakarta mulai dibangun sejumlah Mal (mall) dan Pusat Perbelanjaan (shopping centre), para investor ramai-ramai “latah” menanamkan modalnya pada sektor ini. Sukses di bidang bisnis ini kemudian cepat merambah lebih luas dan membuat “latah” pada kota – kota besar di daerah lainnya.
Perdagangan retail yang diperhitungkan dapat mendatangkan keuntungan besar, telah membuat banyak pengusaha “latah” untuk ikut menegembangkan bisnis tersebut. Saking latahnya, para pengusaha super market ini bahkan membentuk group dan mengundang investor asing agar usahanya menjadi lebih besar dan bisa menguasai jaringan dari hulu sampai hilir.
Pada awal Orde Baru (Orba), hak politik warga negara yang “terpasung” pada masa Orde Lama (Orla) mulai menggeliat terutama di bidang pers dan hukum. Kedua organisasi profesi yang tadinya seperti antara ada dan tiada dalam konteks kebebasan, sejak itu mulai mengembangkan diri untuk menatap ke depan. Gubernur Ali Sadikin yang sangat antusias mendukung aktifitas kedua organisasi profesi tersebut, membuat “latah” para tokoh pers dan praktisi hukum di daerah.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang pada jaman Orba diawasi ketat, telah diberi kesempatan untuk lebih eksis pasca Reformasi (1998). Sebagai dampaknya maka terjadi “latah” di kalangan para aktivis serta cendekiawan kreatif untuk membentuk LSM. Yang lebih unik, ada instansi pemerintah dan BUMN juga “latah” untuk membentuk LSM. Akibat “latah”, jumlah LSM di Indonesia diperkirakan telah mencapai ratusan.
Di bidang media cetak dan televisi yang semula “dikuasai” oleh pemerintah Orba dengan membuat persyaratan perijinan yang ketat, maka sejak Reformasi sudah mulai terbuka dan bebas. Media cetak baik di pusat maupun daerah yang tadinya masih relatif sedikit, maka yang terjadi kemudian adalah banyak pihak yang “latah” menerbitkan surat kabar, majalah, tabloid dll hingga jumlahnya tak terbatas.
Pada awalnya hanya ada satu stasiun televisi milik pemerintah yaitu TVRI, kemudian mendekati Orba bubar berdiri 3 TV swasta, maka pasca Reformasi sejumlah pengusaha “latah” ikut terjun berbisnis di bidang pertelevisian. Hingga kini jumlah TV swasta sudah mencapai belasan di Jakarta dan banyak lainnya lagi di daerah.
Pertumbuhan bisnis pertelevisian juga diringi oleh bisnis hiburan yang menjadi mitra kerja mereka. Maka berbagai tayangan acara sinetron dan acara hiburan lain menjadi cepat merebak di semua saluran TV. Semua stasiun TV menjadi “latah” berebut “pasar” atas acara yang menarik agar dapat mendongkrak rating serta memburu iklan.
Peluang untuk mendirikan partai politik (parpol) baru pasca Reformasi telah membuat “latah” para tokoh politik. Dari semula hanya 3 parpol semasa Orba, ternyata untuk menghadapi pemilihan umum (pemilu) 2004 jumlahnya membengkak menjadi 24 buah. Menyongsong Pemilu 2009, juga terbuka peluang untuk mendirikan parpol baru. Setelah satu per satu muncul parpol baru, kemudian disusul oleh parpol-parpol lain yang “latah” dan berspekulasi untuk adu untung pada pemilihan calon legislatif (caleg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2009. Parpol peserta Pemilu 2009 akhirnya total berjumlah 34.
“Latah nasional” paling anyar di Indonesia yaitu demam pasang iklan di kalangan parpol. Dengan pertimbangan untung rugi bahwa melalui iklan akan mendongkrak popularitas partai dan sekaligus juga pemimpin mereka, maka telah terjadi “latah” yang cukup seru dalam adu iklan politik pada televisi maupun media cetak.