“Globalisasi”, aslinya dari bahasa Inggris “globalization”, yaitu dari kata “global” yang dekat dengan “globe”. Sejak kecil kita sudah mengenal “globe” yaitu benda berbentuk bulat seperti bola dengan peta dunia di bagian permukaannya. Global lazim diartikan sebagai “dunia” atau “mendunia”, yang juga berarti “menyeluruh”. Namun kata ini sering diplesetkan menjadi berarti “garis besar” atau “singkat”. Misalnya dikatakan seperti : “Sebut saja secara global” atau “Hitung saja secara global”.
Hampir semua orang tahu “globalisasi”, karena istilah ini sudah menjangkau ke segenap penjuru dunia dan lapisan masyarakat. Akan tetapi pemahaman mengenai bagaimana bentuk serta pembuktiannya seperti apa, sangat tergantung dari latar belakang yang bersangkutan. Secara umum “standar” untuk globalisasi kurang jelas. Yang banyak dirasakan atau terlihat adalah semacam sifat “ikut-ikutan” dan berbau “asing” serta mendunia (mengglobal). Menurut cara pandang bagi yang proaktif, kalau tidak ikut maka khawatir ketinggalan dari orang/negara/bangsa lain atau bahkan merugi sendiri. Namun bagi yang pasif-pun sebenarnya juga tidak bisa menghindar karena tetap akan terkena dampak, mengingat bahwa pengaruh dari luar (asing) adalah sangat kuat. Sedemikian kuatnya pengaruh globalisasi, sehingga sulit untuk dibendung. Sungguh dilematis, baik yang aktif maupun pasif tetap saja akan tergerus oleh arus globalisasi.
Untuk melihat seberapa jauh tampilan daripada globalisasi, mungkin dapat dibuat suatu perbandingan dengan beberapa negara yang dalam kondisi berbeda. Orang di negara maju terlihat cukup mapan serta kehidupannya secara umum juga teratur. Tanpa ada perasaan cemas serta tidak ada ketergantungan dari pihak lain. Sifat dan sikap yang mandiri (independent) cukup nyata, namun secara alamiah sebenarnya mereka juga saling memerlukan. Pada umumnya orang di sana dapat melihat dunia dari “jendela” kenyataan, karena tingkat kesejahteraan yang sangat memungkinkan. Bagaimana dengan globalisasi yang melibatkan negara-negara seperti Myanmar, Laos dan beberapa negara Afrika hitam misalnya? Tidak diragukan bahwa mereka tentu juga ingin ikut “mengglobal”, namun masih terkendala dalam banyak hal. Untuk sekedar terkena dampak ataupun “benturan” dari arus globalisasi, itu jelas sudah pasti.
Globalisasi adalah semacam “proyek kesetaraan” yang mendunia. Wujudnya adalah berupa tindakan nyata bagi suatu bangsa/negara dalam menyikapi masalah-masalah global. Ada semacam “tekad” dari sebuah bangsa agar “diakui” oleh komunitas internasional dan sekaligus ikut memanfaatkan fasilitasnya. Globalisasi juga dapat dimaknai sebagai give and take hubungan antar bangsa. Oleh karena itu globalisasi banyak dikembangkan melalui bidang pariwisata, perdagangan atau kesenian. Yang paling mutakhir adalah melalui pengaruh teknologi informasi (IT), hingga merebaknya komunikasi melalui internet.
Globalisasi juga terbentuk dari hasil “sharing” berbagai unsur masyarakat dunia untuk berbagi peran. Akibatnya banyak hal-hal baru yang muncul, karena masing-masing pihak juga merasa memiliki. Misalnya dalam kasus paten Batik oleh Malaysia, Reog oleh Malaysia, lagu “Rasa Sayange” oleh Malaysia, Tempe oleh Amerika atau Jepang dsb. Dikarenakan duduk persoalannya yang kurang jelas, maka hal-hal seperti itu sering menimbulkan adanya salah pengertian. Simbol global yang mudah diingat diantaranya seperti PBB (politik-ekonomi-keamanan-sosial budaya), IMF (moneter), Bank Dunia (perbankan), WTO (perdagangan), Olimpiade (olah raga) dan lain-lain. Tidak kalah pentingnya adalah yang melalui jalur musik, film dan ilmu pengetahuan. Yang tersebut belakangan adalah independen sifatnya, namun sangat kuat pengaruhnya. Bangsa Barat telah menyebarkan berbagai unsur ragam budaya seperti bahasa, mode, beragam jenis musik (seperti jazz, rock, salsa, country dsb). Juga peredaran film, teknologi, ilmu pengetahuan (termasuk hukum, politik, militer, teori manajemen), sistim pendidikan dll. Melalui berbagai cara, penetrasi kebudayaan Barat banyak diterima oleh masyarakat negara-negara sedang berkembang (developing countries). Menjadi harapan bahkan kewajiban kita semua sebagai bangsa tentunya, agar Indonesia juga sharing dengan dunia luar melalui berbagai ragam budaya seperti batik, gamelan, bahasa, angklung, barang-barang kesenian dll. Mungkin juga mengglobalkan Bahasa Indonesia mulai dari ASEAN, misalnya.
Apakah Indonesia sudah benar-benar siap untuk memenuhi tuntutan globalisasi? Berbagai permasalahan yang cukup berat dan sangat kompleks masih sedang dihadapi bangsa ini. Masalah-masalah seperti kemiskinan, korupsi, pendidikan, pengangguran, persaingan usaha dan kualitas sumber daya manusia yang rendah masih mnggelayut. Pemerintah dituntut untuk siap menutup kekurangan serta mengisi kekosongan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sementara Indonesia harus berhadapan dengan negara-negara maju seperti Amerika, Jepang dan Eropa, namun dengan Malaysia dan Singapura sudah ketinggalan. Sedangkan dengan Vietnam juga sudah tersusul.
Kondisi sekarang sangat memberatkan langkah-langkah Indonesia mengikuti derap globalisasi. Bagaimana mungkin investasi dan pariwisata bisa lancar dan meningkat bila kondisi di dalam negeri belum tertata dengan baik? Dunia sekarang sedang dilanda krisis energi dan pangan, tentu bukan sekedar tantangan namun sekaligus hendaknya dijadikan peluang. Presiden SBY pada Peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional 20 Mei 2008 di Jakarta optimis bahwa Indonesia akan bisa mengatasi imbas krisis energi dan pangan dunia yang mengancam perekonomian nasional. Negara-negara maju (developed countries) dengan tekun dan teratur sudah dapat membuktikannya. Itulah hakekat sesungguhnya bahwa kita perlu “ikut-ikutan” globalisasi. Semoga! [4]