Uncategorized


Bagi orang awam asal usul dan makna “kaki lima” pada hakekatnya belum jelas. Adapun yang dimaksud dengan “kaki” adalah suatu benda dalam posisi tegak dan berfungsi sebagai penyangga serta menyatu dengan apa yang disangga. Kita mengenali: kaki manusia, kaki binatang, kaki meja, kaki langit, kaki gunung dsb. Dalam tata bahasa ada bentukan kata majemuk “kaki” dengan makna tertentu seperti: (penyakit) kaki gajah, (binatang) kaki seribu, (bentuk) kaki belalang dsb. Ada juga yang menjadi kata majemuk dalam arti kiasan, misalnya: kaki tangan. Sedangkan “kaki lima” sungguh abstrak, dan karena itu sulit untuk dapat dibayangkan. Akan diperoleh gambaran bila kita menyebut “pedagang kaki lima” (PKL).

Namun setelah mendapati PKL, masih tidak habis pikir juga karena yang ditemukan adalah orang sedang berjualan di tempat terbuka dan bukan di pasar. Di tempat itu pula tidak ada sesuatu yang berkaki lima. Bila terdapat meja atau kursi, juga hanya berkaki empat. Sebagian ada yang pakai tenda atau gerobak. Namun bagi yang tidak menggunakan sarana semacam itu disebut PKL juga. Mereka itu hanya menempati “lapak”, yakni berupa petak pada lahan yang mereka kuasai dan digunakan untuk menggelar barang dagangannya. Pemerhati bahasa Indonesia asal Eropa, Andre Moliere pernah menulis di Kompas tentang kaki lima dan ia berusaha mencari tahu arti sebenarnya, namun belum juga menemukan jawaban yang tepat. (more…)

Sikap atau kebiasaan latah pada dasarnya bukan suatu hal baru di sekeliling kehidupan kita. Sejauh ini ada dua kriteria yang kiranya dapat menegaskan arti kata “latah”, yaitu:
1) celoteh saat seseorang dengan spontan mengeluarkan kata-kata seenaknya, namun
diucapkan tanpa sadar dan didalamnya tidak mengandung pesan tertentu;
2) berkaitan dengan sifat manusia yang suka meniru atau ikut-ikutan.

Pengertian “latah” yang pertama, ujudnya berupa celotehan seseorang sebagai reaksi/ refleks terhadap tindakan, gerakan atau ucapan orang lain atau sesuatu yang sedang dihadapi, dikarenakan dirinya merasa takut atau terkejut. Biasanya pada diri orang itu, kebanyakan adalah wanita, terkesan gagap dan bersikap seperti merasa tak bersalah (innocent). Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa kebiasaan buruk tersebut adalah akibat dari gangguan syaraf. Wallahu ‘alam bissawab.
Mengenai “latah” yang kedua, dilakukan oleh perorangan, kelompok maupun institusi dengan maksud antara lain sbb.:
1) ingin berbuat serupa seperti yang telah dilakukan oleh orang lain; atau
2) mencapai prestasi sebagaimana yang telah dihasilkan oleh pihak lain atau sang icon
atau yang di-idola-kan. (more…)

Urusan disiplin adalah hal sangat mendasar, manusiawi, alami dan melekat pula pada setiap insan. Semua makhluk di dunia tidak terlepas dari disiplin. Alam semesta termasuk flora dan fauna juga mengenal disiplin. Faktor disiplin sangat mewarnai kehidupan di seantero jagat raya ini. Bangaimana jadinya dunia kita bila disiplin alam sudah berubah? Misalnya bagaimana bila matahari terbit tidak dari Timur? Atau bagaimana seandainya es di kutub mencair semua?
Tuhan telah mengatur disiplin dunia dengan regionalisasi serta spesifikasi yang tertib. Di belahan dunia bagian Barat dikenal adanya 4 musim dalam setahun yaitu : winter, spring, summer, autumn. Di wilayah tropis terdapat musim penghujan dan musim kemarau. Ada pula kondisi musiman seperti musim tanam dan musim panen untuk jenis tumbuhan/ tanaman tertentu. Ada lagi musim penangkaran (reproduksi) binatang tertentu. Namun walau hal serupa dapat dibudidayakan oleh manusia, tetap harus dilakukan secara disiplin agar dapat berhasil. Tidak dapat disangkal bahwa manusia harus belajar dari alam. (more…)

Dapat diyakini bahwa segenap unsur bangsa kita dimanapun berada sudah paham mengenai makna dari pada kata ANTRI. Ada yang menyebut ANTRE atau bahkan ANDRI, namun yang dimaksud adalah sama yaitu berurutan atau membentuk baris berbanjar ke belakang. Ditilik dari maknanya, kata ANTRI boleh jadi berasal dari bahasa asing (utamanya Inggris) yaitu ENTRY yang artinya masuk. Bagi orang Barat, antri sudah merupakan bagian dari budaya mereka yaitu sebagai suatu kebiasaan yang sudah melekat pada diri masing-masing individu. Niat untuk serba antri sudah tidak diragukan lagi. Mereka sadar bahwa untuk memenuhi sesuatu kepentingan secara bersama di tempat yang sama maka siapapun yang berada paling depan akan mendapat kesempatan atau giliran pertama. Mereka yang datang kemudian otomatis akan menempatkan diri pada posisi di belakangnya. Begitu seterusnya. Tidak terkesan ada niat/keinginan mereka untuk minta didahulukan ataupun memaksa untuk mendahului orang lain. Prinsipnya adalah first come first service.

Apakah ini ada hubungannya dengan demokrasi? Mungkin juga, mengingat bahwa kebiasaan tersebut sudah mereka lakukan ratusan tahun sejalan dengan prinsip demokrasi yang dianut, diantaranya adalah menghargai hak-hak orang lain. (more…)

Disadari atau tidak, umumnya setiap orang mempunyai dorongan semangat untuk berbuat, memiliki atau mencapai sesuatu. Dorongan semacam itu disebut obsesi. Pada umumnya obsesi bersifat sangat pribadi. Namun melalui ilmu kepolisian atau psikologi, masih  mungkin untuk dapat mengetahui obsesi yang diduga melatar belakangi sikap seseorang.

Obsesi umumya timbul karena dirinya termotivasi oleh sesuatu hal yang memengaruhi, yaitu karena seseorang atau orang lain ataupun karena lingkungan. Bagi mereka yang datang dari keluarga atau lingkungan militer misalnya, bisa terobsesi menjadi tentara. Dari lingkungan guru, seseorang ingin menjadi guru. Dari kalangan politisi, kerabat atau generasi berikutnya ada kemungkinan juga ingin terjun di bidang politik.

Dalam keadaan normal, orang akan terobsesi untuk berbuat baik pada lingkungan yang baik pula. Demikian juga sebaliknya, bagi mereka yang berada pada lingkungan kurang baik

Yang mirip dengan pengertian obsesi adalah cita-cita. Biasanya setiap orang yang ingin maju sudah mempunyai cita-cita sejak masih muda. Keinginan tersebut bisa terobsesi oleh kehebatan seseorang dari kalangan keluarga, leluhur, orang-orang sukses di bidang tertentu atau nama-nama besar sebagai idola. Misalnya karena terobsesi oleh seorang jenderal yang hebat, maka si A bercita-cita untuk menjadi jenderal pula. Sebagai upaya untuk mewujudkan cita-citanya itu maka ia lalu masuk tentara. Karena leluhurnya adalah orang hebat dan terhormat pada jamannya, maka si B bercita-cita untuk menggapai kedudukan yang seperti itu. Karena tertarik dengan penampilan seorang pilot dan melalui profesi tersebut memungkinkan untuk bisa menjelajah dunia, maka si C bercita-cita untuk menjadi seorang pilot. Karena mengidolakan ayahnya sebagai wartawan yang hebat, maka ia bercita-cita menjadi seorang wartawan. (more…)

Jakarta, Juni 2008

Setiap tindakan yang dilakukan baik oleh perorangan, kelompok ataupun lembaga tentu mempunyai motivasi. Jarang sekali suatu motivasi dinyatakan secara terbuka. Walau terselubung, motivasi dapat diketahui dari apa yang tersirat dalam suatu keputusan atau tindakan. Namun kita perlu berhati-hati dalam memahami pengertian motivasi yang jauh berbeda dengan motif. Motivasi atau motivation berasal dari kata motive yang berarti alasan untuk melakukan sesuatu. Sedangkan motif adalah pola atau ragam. Misalnya : motif batik, motif ukiran Jepara/Bali, motif klasik, motif kembang-kembang dsb.
Orang yang ahli memotivasi terhadap orang lain disebut motivator. Pasca reformasi (1998), di Indonesia banyak bermunculan motivator dengan gaya khas masing-masing dan cenderung komersial. Umumnya mereka mengambil tema sosial/kepribadian dan ekonomi/keuangan. Yang cukup menonjol diantaranya adalah Gede Prama, Andre Wongso, Mario Teguh, Tung Desem Waringin, James Gwee. Di Amerika Serikat (AS), motivator paling terkenal adalah Anthony (Tony) Robins yang diaku sebagai guru oleh Tung Desem Waringin. Banyak tokoh politik dan pejabat negara AS pernah dimotivasi oleh Tony Robins. Para Ustad, Da’i dan Pendeta adalah juga motivator. (more…)

Jakarta, 16 Juni 2008

Demonstrasi Setiap saat pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM, langsung disambut dengan demonstrasi di Jakarta dan kota-kota lainnya. Tujuannya adalah menuntut agar pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM tersebut. Sebelumnya juga sering terjadi demonstrasi lokal, seperti pernah dilakukan oleh korban lumpur Lapindo atau karyawan PT Dirgantara Indonesia. Sedang demonstrasi dalam skala lebih kecil banyak terjadi di berbagai tempat dan dilakukan oleh mahasiswa, karyawan perusahaan, buruh pabrik, atau masyarakat lainnya. Pelaku demonstrasi lazim disebut demonstrator (Ing), namun yang lebih terkenal adalah dengan sebutan demonstrant (Bld).

Sudah lama masyarakat awam mengenal kata “demonstrasi” (sering disingkat “demo”) atau “unjuk rasa”. Demonstrasi dilakukan sebagai protes atas berlakunya kebijaksanaan tertentu. Namun tidak tertutup kemungkinan “dimanfaatkan” oleh pihak lain, yang para pelaku sendiri mungkin kurang menyadari hal itu. Atau mungkin juga “ditunggangi” oleh kekuatan politik tertentu. Sasaran demonstrasi selain ditujukan terhadap pemerintah, kadang-kadang adalah perusahaan, lembaga, organisasi atau kelompok tertentu. Arti lain dari demonstrasi yaitu melakukan suatu peragaan atau “memperlihatkan contoh penggunaan”. Biasanya demonstrasi yang demikian itu dilakukan untuk promosi suatu produk, yaitu dengan memeragakan cara kerja atau cara memakai produk dimaksud. Misalnya demonstrasi peralatan/barang elektronik, alat-alat kedokteran, produk otomotif, peralatan rumah tangga dsb. Demonstrasi juga ditampilkan sehubungan dengan keahlian/ ketrampilan tertentu, sekaligus sebagai atraksi bagaimana seseorang betul-betul ahli dan terampil di bidangnya. Misalnya demonstrasi pencak silat, membatik, ketangkasan, alat musik, memasak, menembak tepat, dsb.

Di negara demokrasi, demonstrasi adalah sesuatu yang wajar. Demonstrasi dalam skala besar banyak terjadi di negara-negara sedang berkembang (developing countries) atau negara yang masih dalam proses demokratisasi. Kejadiannya sering berlangsung agak lama, kadang-kadang dibarengi dengan aksi kekerasan. Menjadikan demonstrasi sebagai suatu bentuk/cara untuk memaksakan kehendak, bisa merubah “unjuk rasa” menjadi “unjuk kekuatan” (show of force). Padahal maksud sebenarnya dari demonstrasi adalah murni sebagai ekspresi untuk menyampaikan aspirasi.

Demonstrasi yang baik dilakukan dengan tertib dan elegan, sehingga dimungkinkan mendapatkan simpati publik. Adapun penyampaian aspirasi yang lebih baik lagi yaitu melalui dialog. Pada saat demonstrasi kurang terkendali, bisa berlanjut menjadi anarkis. Berhubung tindakannya yang anarkis itu, maka oleh petugas keamanan dianggap kebablasan dan mengganggu ketertiban. Akibatnya terjadi bentrokan antara demonstran dengan aparat kekuasaan. Akhirnya demonstrasi menjadi kontra produktif (counter productive), sehingga tujuan pokok menjadi kurang tercapai. Lain halnya apabila demonstrasi sudah begitu meluas ke seluruh negeri seperti halnya terjadi di Philipina dengan “people’s power” tahun 1986 dan di Indonesia dengan “reformasi” pada Mei 1998. Saat itu keadaan negara menjadi chaos (kacau) dan keselamatan bangsa terancam. Kondisi di dua tempat dan berbeda waktu tersebut berujung pada tumbangnya kekuasaan diktator Ferdinand Marcos di Philipina serta lengsernya Suharto sebagai penguasa Orde Baru. [5]

“Globalisasi”, aslinya dari bahasa Inggris “globalization”, yaitu dari kata “global” yang dekat dengan “globe”. Sejak kecil kita sudah mengenal “globe” yaitu benda berbentuk bulat seperti bola dengan peta dunia di bagian permukaannya. Global lazim diartikan sebagai “dunia” atau “mendunia”, yang juga berarti “menyeluruh”. Namun kata ini sering diplesetkan menjadi berarti “garis besar” atau “singkat”. Misalnya dikatakan seperti : “Sebut saja secara global” atau “Hitung saja secara global”.

Hampir semua orang tahu “globalisasi”, karena istilah ini sudah menjangkau ke segenap penjuru dunia dan lapisan masyarakat. Akan tetapi pemahaman mengenai bagaimana bentuk serta pembuktiannya seperti apa, sangat tergantung dari latar belakang yang bersangkutan. Secara umum “standar” untuk globalisasi kurang jelas. Yang banyak dirasakan atau terlihat adalah semacam sifat “ikut-ikutan” dan berbau “asing” serta mendunia (mengglobal). Menurut cara pandang bagi yang proaktif, kalau tidak ikut maka khawatir ketinggalan dari orang/negara/bangsa lain atau bahkan merugi sendiri. Namun bagi yang pasif-pun sebenarnya juga tidak bisa menghindar karena tetap akan terkena dampak, mengingat bahwa pengaruh dari luar (asing) adalah sangat kuat. Sedemikian kuatnya pengaruh globalisasi, sehingga sulit untuk dibendung. Sungguh dilematis, baik yang aktif maupun pasif tetap saja akan tergerus oleh arus globalisasi.

Untuk melihat seberapa jauh tampilan daripada globalisasi, mungkin dapat dibuat suatu perbandingan dengan beberapa negara yang dalam kondisi berbeda. Orang di negara maju terlihat cukup mapan serta kehidupannya secara umum juga teratur. Tanpa ada perasaan cemas serta tidak ada ketergantungan dari pihak lain. Sifat dan sikap yang mandiri (independent) cukup nyata, namun secara alamiah sebenarnya mereka juga saling memerlukan. Pada umumnya orang di sana dapat melihat dunia dari “jendela” kenyataan, karena tingkat kesejahteraan yang sangat memungkinkan. Bagaimana dengan globalisasi yang melibatkan negara-negara seperti Myanmar, Laos dan beberapa negara Afrika hitam misalnya? Tidak diragukan bahwa mereka tentu juga ingin ikut “mengglobal”, namun masih terkendala dalam banyak hal. Untuk sekedar terkena dampak ataupun “benturan” dari arus globalisasi, itu jelas sudah pasti.

Globalisasi adalah semacam “proyek kesetaraan” yang mendunia. Wujudnya adalah berupa tindakan nyata bagi suatu bangsa/negara dalam menyikapi masalah-masalah global. Ada semacam “tekad” dari sebuah bangsa agar “diakui” oleh komunitas internasional dan sekaligus ikut memanfaatkan fasilitasnya. Globalisasi juga dapat dimaknai sebagai give and take hubungan antar bangsa. Oleh karena itu globalisasi banyak dikembangkan melalui bidang pariwisata, perdagangan atau kesenian. Yang paling mutakhir adalah melalui pengaruh teknologi informasi (IT), hingga merebaknya komunikasi melalui internet.

Globalisasi juga terbentuk dari hasil “sharing” berbagai unsur masyarakat dunia untuk berbagi peran. Akibatnya banyak hal-hal baru yang muncul, karena masing-masing pihak juga merasa memiliki. Misalnya dalam kasus paten Batik oleh Malaysia, Reog oleh Malaysia, lagu “Rasa Sayange” oleh Malaysia, Tempe oleh Amerika atau Jepang dsb. Dikarenakan duduk persoalannya yang kurang jelas, maka hal-hal seperti itu sering menimbulkan adanya salah pengertian. Simbol global yang mudah diingat diantaranya seperti PBB (politik-ekonomi-keamanan-sosial budaya), IMF (moneter), Bank Dunia (perbankan), WTO (perdagangan), Olimpiade (olah raga) dan lain-lain. Tidak kalah pentingnya adalah yang melalui jalur musik, film dan ilmu pengetahuan. Yang tersebut belakangan adalah independen sifatnya, namun sangat kuat pengaruhnya. Bangsa Barat telah menyebarkan berbagai unsur ragam budaya seperti bahasa, mode, beragam jenis musik (seperti jazz, rock, salsa, country dsb). Juga peredaran film, teknologi, ilmu pengetahuan (termasuk hukum, politik, militer, teori manajemen), sistim pendidikan dll. Melalui berbagai cara, penetrasi kebudayaan Barat banyak diterima oleh masyarakat negara-negara sedang berkembang (developing countries). Menjadi harapan bahkan kewajiban kita semua sebagai bangsa tentunya, agar Indonesia juga sharing dengan dunia luar melalui berbagai ragam budaya seperti batik, gamelan, bahasa, angklung, barang-barang kesenian dll. Mungkin juga mengglobalkan Bahasa Indonesia mulai dari ASEAN, misalnya.

Apakah Indonesia sudah benar-benar siap untuk memenuhi tuntutan globalisasi? Berbagai permasalahan yang cukup berat dan sangat kompleks masih sedang dihadapi bangsa ini. Masalah-masalah seperti kemiskinan, korupsi, pendidikan, pengangguran, persaingan usaha dan kualitas sumber daya manusia yang rendah masih mnggelayut. Pemerintah dituntut untuk siap menutup kekurangan serta mengisi kekosongan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sementara Indonesia harus berhadapan dengan negara-negara maju seperti Amerika, Jepang dan Eropa, namun dengan Malaysia dan Singapura sudah ketinggalan. Sedangkan dengan Vietnam juga sudah tersusul.

Kondisi sekarang sangat memberatkan langkah-langkah Indonesia mengikuti derap globalisasi. Bagaimana mungkin investasi dan pariwisata bisa lancar dan meningkat bila kondisi di dalam negeri belum tertata dengan baik? Dunia sekarang sedang dilanda krisis energi dan pangan, tentu bukan sekedar tantangan namun sekaligus hendaknya dijadikan peluang. Presiden SBY pada Peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional 20 Mei 2008 di Jakarta optimis bahwa Indonesia akan bisa mengatasi imbas krisis energi dan pangan dunia yang mengancam perekonomian nasional. Negara-negara maju (developed countries) dengan tekun dan teratur sudah dapat membuktikannya. Itulah hakekat sesungguhnya bahwa kita perlu “ikut-ikutan” globalisasi. Semoga! [4]

Kata modern sudah begitu meluas di seluruh dunia. Sebutan dan ejaan “modern” secara umum diakui berasal dari bahasa Inggris. Penduduk di pelosok dunia manapun, cukup paham apa yang dimaksud dengan “modern” tersebut. Untuk Eropa sendiri, pengertian modern diungkapkan dengan kata yang mirip seperti Spanyol (moderno/moderna), Prancis (moderne), Jerman/Belanda (modern). Orang Inggris adalah bangsa Eropa yang paling kesohor menyebarkan pengaruh ke berbagai wilayah seberang lautan (overseas). Maka tak heran bila kata “modern” telah menjadi istilah asing yang ikut memperkaya “perbendaharaan kata” bahasa nasional di berbagai bangsa. Fakta ini diperkuat dengan meluasnya bahasa Inggris pada negara-negara bekas jajahan Inggris di seluruh dunia. Sesudah merdeka, negara-negara tersebut kemudian tergabung dalam Persemakmuran (Commonwealth). Akhirnya bahasa Inggris menjadi bahasa yang paling populer dalam pergaulan antar bangsa.

Dalam bahasa prokem, lawan kata modern mungkin apa yang sekarang disebut sebagai “norak”. Tukul Arwana dalam talk show di suatu TV Jakarta sering mengatakan “ndeso” atau “katrok” atau “kampungan”. Yang dimaksud barangkali adalah sebagai lawan kata dari “kota”. Esensi yang tersirat dari kata-kata versi Tukul mungkin karena terdapat semacam perasaan bahwa sebagai “orang kota” maka dirinya sudah termasuk modern. Belum jelas apakah sebutan-sebutan tadi sudah memenuhi “standar” bahasa Indonesia yang baik dan benar. Apakah ada jaminan bahwa semua penduduk sebuah kota sudah modern? Apakah Jakarta seutuhnya sudah modern sedangkan ibu kota negara ini masih dikelilingi daerah kumuh, banyak gelandangan dan pengemis, banyak gubuk liar, penerangan kota serta fasilitas umum yang sangat terbatas dan kurang terawat? Apalagi pada saat ini Jakarta masih terkena pemadaman listrik bergilir?

Bagi generasi terdahulu, pengertian modern dimaksudkan sebagai sesuatu yang lebih maju. Atau yang menunjukkan adanya perubahan dari sesuatu yang lama menjadi yang baru. Sebagai lawannya dikatakan “masih terbelakang”, atau agar lebih etis maka disebut “sedang berkembang”. Dari pemaknaan tersebut kemudian muncul istilah-istilah seperti: kehidupan modern, organisasi modern, gaya modern, arsitektur modern, tari modern dsb. Adapun tolok ukur daripada modern itu sendiri mungkin masih simpang siur. Dasar penilaiannya sangat tergantung kepada siapa dan seperti apa pengetahuan/pengalaman ybs serta kapan berlangsungnya. Seperti pernah terjadi dengan pengalaman pribadi awal tahun 1980an ketika penulis “disindir” oleh seorang asing yang mengatakan bahwa karena sudah memakai blue jeans maka dianggap sudah modern dan bergaya “cowboy” Amerika. Padahal jenis celana khas yang dipakai cowboy dan juga oleh kebanyakan orang tersebut, pada saat itu termasuk sudah usang.

Pada suatu saat modern akan menjadi usang, yaitu ketika muncul sesuatu yang lebih baru lagi. Sebagai contoh, pria yang memakai bahan dari nylon tahun 1950an adalah tergolong modern. Wanita muda yang pakai petty coat atau blus you can see tahun 1960an maka dianggap modern. Sampai 1980an, pria yang pakai tuxedo adalah modern. Masa lalu modern disebut klasik (classic). Maka dikenal model klasik, lagu klasik, musik klasik, gaya klasik dsb. Adapun suatu gaya atau mode tertentu yang muncul belakangan di era modern dan kemudian menjadi “in”, disebut sebagai “trend”. Sedangkan trend yang sudah diterima oleh masyarakat dan kemudian “mewabah” karena banyak peminatnya, lalu dinamakan trendy. Baik trend maupun modern pada dasarnya merupakan bentuk hasil karsa dan cipta manusia yang kreatif. Munculnya suatu daya kreatifitas paling mutakhir dan dinilai “cukup berani” di tengah suasana kehidupan modern, lazim dinamakan kontemporer (contemporary). Hasil karya ciptanya diberi label: gaya kontemporer, mode kontemporer, lukisan kontemporer, tarian kontemporer dsb.

Proses merubah dari sesuatu yang lama menjadi modern dinamakan modernisasi. Dalam sejarahnya, modernisasi hanya bisa dilakukan oleh manusia yang sudah berfikiran maju dan berkemampuan di atas rata-rata manusia lainnya. Katakanlah modernisasi negara, modernisasi perusahaan, modernisasi pendidikan dsb. Contoh modernisasi negara yang berhasil antara lain Jepang, Singapura, Dubai dll. Di bawah kekuasaan seorang kaisar yang sangat berpengaruh dan tradisi yang kuat, Komodor Perry dari Amerika Serikat telah merubah Jepang menjadi sebuah negara modern hingga sekarang. Lee Kuan Yew telah berhasil membangun Singapura menjadi negara pulau yang modern. Dubai telah disulap menjadi sebuah kesultanan yang modern.

Ciri-ciri negara modern diantaranya adalah kesejahteraan penduduk dan keamanan negara yang terjamin, adanya kepastian hukum, tegaknya demokrasi termasuk kebebasan pers serta hubungan internasional yang mulus. Kalaupun terdapat masalah di bidang politik atau ekonomi adalah dianggap wajar, namun tidak serius dalam masalah bangsa. Ciri orang modern terlihat dari sikapnya seperti suka keterbukaan, cara berpikir praktis, assertive, tidak berbelit dalam ucapan dan tindakan. Oleh karena itu untuk dapat membangun sebuah negara modern selain memenuhi syarat minim seperti tersebut di atas, kiranya diperlukan pemimpin yang berpandangan luas dan memiliki pola pikir modern pula. [3]

Jakarta, 19 Mei 2008

Kejadian tragis yang menimpa politisi dan aktor senior Sophan Sophiaan hingga tewas akibat kendaraannya terperosok lubang di jalan raya Ngawi – Sragen, Jawa Tengah 17 Mei 2008 sungguh menyedihkan. Meski sudah menjadi takdir Ilahi, namun apa yang dialami Sophan Sophiaan tersebut kiranya tidak perlu terjadi apabila jalan yang sedang dilaluinya dalam kondisi baik. Selain keluarga serta kerabat almarhum tentu sangat berduka, namun pemerintah juga layak ikut bersedih karena sebagai pihak yang lebih bertanggungjawab. Faktanya, musibah tersebut adalah akibat dari fasilitas transportasi darat yang buruk.
Kejadian di atas baru salah satu contoh. Melalui pemberitaan media masih banyak kejadian serupa dan jumlahnya juga cukup banyak.

Pemerintah wajib memelihara prasarana transportasi sangat vital yang tidak hanya untuk lalu lintas manusia, akan tetapi juga lalu lintas barang yang bernilai ekonomi. Keselamatan adalah paling penting dari segalanya. Setiap saat pemerinah harus siaga memelihara dan segera “action” untuk memperbaiki fasilitas transportasi tersebut. Sebagai contoh, awal tahun 1990an di Hongkong ada kejadian seorang wisatawan asing terperosok lubang di trotoar, kemudian mengadukan pemerintah setempat dan kemudian berdasarkan keputusan pengadilan memperoleh ganti rugi puluhan ribu US dolar. Dasar keputusan pengadilan adalah : akibat dari kelalaian pihak pemerintah. Bagaimana seandainya hal seperti itu terjadi di Indonesia? (more…)

Next Page »